SINTANG, (asetnegara) – Mengenai kasus penggelapan uang yang terjadi di kantor PDAM TIRTA SENENTANG yang di duga mencapai Rp. 5 Miliar lebih yang terduga pelaku nya adalah karyawan bagian bendahara.
” Kami mendorong kasus ini agar masuk ke ranah hukum, supaya bisa di periksa secara detail dan arah aliran dana nya di pergunakan untuk apa, agar ada konsekuensi hukum terhadap pelaku yang di duga menggelapkan dana di kantor PDAM TIRTA SENENTANG ,” Ungkap Hadi.
Lanjut Hadi, kita ingin kota sintang ini bersih-bersih dari para pelaku koruptor yang selama ini pernah terjadi, dan tidak ada ruang toleransi untuk para koruptor yang memakan bukan Hak nya dan apalagi sampai merugikan keuangan Negara.
Apalagi kasus yang menimpa di kantor PDAM TIRTA SENENTANG di duga ada upaya untuk sengaja di tutup – tutupi agar publik tidak mengetahui betapa bobrok nya sistem birokrasi yang terjadi.
” Karena indikasi nya ada penekanan dari Direktur PDAM TIRTA SENENTANG kepada terduga pelaku penggelapan uang tersebut, Uang harus di kembalikan, tetapi berita ini jangan smpai heboh keluar, “Ucap Hadi.
Artinya memang ada unsur kesengajaan agar kasus penggelapan yang terjadi tidak tercium oleh publik, dan supaya kantor PDAM TIRTA SENENTANG terlihat bersih dari Korupsi.
Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Baik pihak Kepolisian maupun Pihak Kejaksaan kabupaten sintang segera menindak lanjuti kasus yang sudah merugikan Keuangan Negara beradasarkan hasil audit inspektorat kabupaten Sintang.
Setelah berita ini di tayangkan, tim media masih berupaya lakukan konfirmasi tetapi tidak bisa terlaksana.
Penulis : Tim media