Mantan Karyawan PDAM Berkomentar, Kasus Penyelewengan Uang Kantor Di PDAM Sintang Harus Di Proses Secara Hukum!

SINTANG, (KALBAR) – Kasus dugaan penyelewengan uang kantor PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang masih menjadi pertanyaan publik sudah sejauh mana kasus ini berjalan karena nilai nya cukup fantastis yang mencapai kerugian Rp. 5 Miliar lebih.

Kasus yang menimpa, seseorang karyawan yang menduduki jabatan sebagai Bendahara berinisial (H.A) di PDAM Sintang cukup menjadi pertanyaan besar kenapa kasus ini di nilai lamban dan tidak cepat di proses hukum indikasi nya ada unsur kesengajaan dari pihak manajemen PDAM sendiri sehingga kasus ini di duga ingin sengaja di tutup-tutupi oleh Direktur ibu Dr.Jane.

Dari kasus penyelewengan uang kantor yang mencapai Miliaran Rupiah tersebut, mantan karyawan PDAM kabupaten sintang yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan ada kejanggalan yang terjadi di dalam internal PDAM Tirta Senetang.

” Dalam kasus ini mohon kepada pihak yang berwajib agar bisa mengambil langkah-langkah hukum, di karenakan disini kita sudah bisa menilai ada pelaku nya, ada kerugian uang nya yang mencapi Miliaran Rupiah, yang seharusnya cepat di ambil langkah hukum karena indikasi bukan hanya pelaku inisial (H.A) saja yang harus di proses tetapi baik dari Kasi, Kabag, dan Direketur PDAM itu sendiri harus di periksa karena kejanggalan di depan mata itu sangat nyata, terutama maslah kunci brankas yang sempat hilang dan kedua di ruangan brankas tidak terpasang alat CCTV jadi ini ada kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi, ” tutupnya.

Editor : RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *