MELAWI, KALBAR (ANN.COM) – Telah terjadi peristiwa menggemparkan di Desa Nanga kayan Kabupaten Melawi bahwa sebagian masyarakat, ketua RT, dan Kepala desa mendatangi ke salah satu toko baju pada malam hari sekitar pukul 23:00 WIB yang di curigai masyarakat Nanga kayan tempat beredar nya barang haram (Narkoba) jenis sabu (27/02/25).
Pada saat warga dan Kepala desa mendatangi langsung ke toko baju tersebut, telah kedapatan 1 paket barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu di dalam sebuah plastik berwarna putih serta 1 buah bong yang terletak di atas meja dan di saksikan oleh masyarakat setempat dan di duga pemilik nya ialah mengarah ke pemilik toko inisial (FR).
Di waktu bersamaan kepala desa juga mengatakan, bahwa (FR) ini juga selama ini tidak ada izin sama kita, dan saya merasa sudah seperti Texas (Bebas) peredaran Narkoba di Nanga kayan ini, “ucapnya.
Salah satu warga mengatakan, ini pemain nya pasti bukan hanya satu orang saja tetapi ada kaki-kaki yang sebagai penghubung antara pemilik barang, pengedar dan menjual Narkoba tersebut sampai lah ke desa kami ini menjadi korban sebagai pemakai.
Untuk itu masyarakat sangat berharap, kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar bisa segera menindak, dan memproses siapa siapa dalang bisa masuknya barang haram tersebut ke Desa Nanga kayan karna efeknya cukup besar dan merugikan bagi anak anak maupun orang dewasa yang berada di kampung nanga kayan.
SUMBER : (TIM LAPANGAN)
EDITOR : ADMIN