SINTANG, KALBAR – Media kembali menemukan kegiatan yang terjadi di salah satu ruko pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi di jalan D.I.PANJAITAN pasar sungai durian milik ahin yang di kelola oleh istrinya terlihat mobil – mobil dari dalam kota maupun luar kota membeli Gas LPG 3 kg bersubsidi, senin (7/4/2025).
Dari hasil investigasi, tim memperoleh data di lapangan bahwa kedapatan mobil-mobil pickup baik itu dari arah ketungau dan silat plat F kapuas hulu juga mengambil partai besar ke istrinya ahin, seperti mobil kijang berwarna biru, mobil hilux silver, dan mobil strada putih semuanya berisikan tabung Gas LPG 3 kg.
Salah satu pembeli inisial P mengatakan,
“Kami beli Gas 3 Kg ini harga Rp 23.000 pertabung bang sama juga tadi dengan orang yang arah silat juga harga nya Rp 23.000 juga, tetapi kalau beli eceran atau sedikit harganya Rp 25.000 bang, “pungkasnya. (Rekamam)
Saat di konfirmasi melalui pesan Wa, ahin tidak membalas pesan dan sepertinya langsung memblokir nomor.
Ini jelas jelas sudah melanggar aturan sebagaimana pemerintah sudah mengatur harga eceran tertinggi (HET) dan juga subsidi untuk masyarakat, sementara pangkalan milik ahin menjual sampai keluar daerah dan itu tidak di benarkan, dan juga kepada AGEN Gas LPG yang menyuplai ke pangkalan milik ahin harus tegas dan monitoring.
Untuk itu, meminta kepada pihak terkait baik itu dari Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas perdagangan, maupun PERTAMIMA segera menindak lanjuti pangkalan milik ahin yang di duga menjual di atas harga (HET) dan menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi sampai keluar daerah kabupaten sintang,
EDITOR : HADI