Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Tim awak media asetnegaranews.com kembali melakukan investigasi yang ke dua kali nya ke pekerjaan peningkatan ruas jalan Boyan Tanjung – Nanga Taman Kecamatan Boyan Tanjung yang sumber dana nya APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 Rp.14.470.000.000,00 yang penyedia jasa nya adalah CV. KAPUAS MEMBANGUN yang beralamat jalan lintas selatan – Putussibau.
Bahwa memang, pekerjaan jalan ini terdapat menggunakan batu sungai yang terletak di desa Tubang Jaya yang belum ada Izin Penggalian kerikil nya(kuari ilegal) Sedangkan kita konfirmasi kepada pak Atun memberikan surat perizinan penggalian CV. REKA BANGUN KONSTRUKSI itu di alamat Desa Riam mengelai, Bukan di desa Tubang Jaya.
Dalam penelusuran awak media mendapatkan informasi bahwa pernah ada seseorang yang ingin membuat izin di areal tersebut tetapi sudah beberapa tahun terakhir belum juga bisa mendapatkan izin produksi dan baru di tahap eksplorasi.
Saya saja bang, belum berani produksi atau melakukan aktivitas penggalian karna saya tau posisi izin saya belum sepenuh nya selesai baru sampai tahap eksplorasi, Tetapi inilah kenyataan nya bang, orang punya banyak uang dan banyak jaringan di atas, Itu semua abal-abal semua bisa terbit.
Nyatanya mereka baru saja bekerja di tahun ini di bulan agustus kemarin kok bisa sudah bisa menggeruk kerikil di sungai itu cepat sekali terbit izin produksi nya,”Ucap seseorang yang tidak mau di sebutkan namanya.
Menurut warga setempat, jalan menuju penggalian batu kerikil sungai tersebut, “itu menggunakan jalan pribadi kami yang buat bang, bukan mereka yang membuat jalan tetapi mereka memang tidak ada permisi atau memberikan solusi pada kami, yang ada kami malah tidak di hargai sama sekali ucap salah satu warga sangat kesal”.
“Satu hal lagi bang, ini pekerjaan jalan ini kan masih berlanjut bang ada penambahan dana sekitar Rp. 15 M lagi bang tetapi pekerjaan di jalan yang sama, kami belum mengetahui itu dana dari mana yang jelas ada penambahan dana itu tetapi Plang proyek nya tidak ada. Dulu awal awal nya Sebesar Rp. 14 M lebih ada tambahan nya Rp. 2 M lagi terus yang terakhir ini Rp. 15 M bang ini lah yang sedang mereka kerjakan,”tutupnya.
Untuk itu kami sebagai warga meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian Maupun Kejaksaan mengusut tuntas tentang pengerukan kerikil batu sungai ini oleh CV. KAPUAS MEMBANGUN yang terletak di Desa Tubang Jaya.
Sumber Investigasi (TIM/RED)
Editor : HADI