Mengusut Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Maria Lestari Anggota DPR RI Fraksi PDIP (Dapil) Kalimantan Barat 1

JAKARTA (ANN.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI, Maria Lestari, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Maria Lestari dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

 

Pemanggilan Maria Lestari hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, anggota legislatif asal Kalimantan Barat ini gagal memenuhi panggilan pertama KPK pada Kamis, 16 Januari 2025.

Selain Maria, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arif Wibowo, anggota DPR periode 2019-2024 lainnya. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari keduanya. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Nama Maria Lestari pertama kali mencuat dalam kasus ini ketika KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK, pada 31 Agustus 2019, Hasto Kristiyanto bertemu dengan Wahyu Setiawan untuk membahas usulan DPP PDIP, yang melibatkan nama Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumatera Selatan.

“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

 

KPK kini terus mendalami kasus suap tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam pengaturan kursi anggota DPR melalui jalur yang tidak sah. Pemeriksaan terhadap Maria Lestari diharapkan bisa membuka lebih banyak fakta baru dalam proses penyidikan ini.

 

EDITOR : HADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *